Dalamagama Islam, ada tata cara merawat jenazah. Berikut tata caranya dari memandikan hingga menguburkan. Dalam agama Islam, ada tata cara merawat jenazah. Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program Klik Lebih Lanjut. iNewsAceh; iNewsSumut; iNewsSumsel; iNewsJabar; iNewsJateng
- Pedoman memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah muslim yang terinfeksi virus corona COVID-19 tercantum dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Nomor 18 Tahun 2020. Jika ahli terpercaya berpendapat memandikan jenazah tidak mungkin dilakukan, maka jenazah tidak perlu mendapatkan perlakuan mengurus jenazah tajhiz al-jana'iz muslim yang terpapar COVID-19 jadi pertanyaan berbagai kalangan, mengingat virus corona menjadi pandemi global, sedangkan ketika pasien COVID-19 meninggal, virus tersebut masih dapat menular melalui 21 Maret 2020, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Dalam fatwa itu disebutkan, "pengurusan jenazah tajhiz janazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat."Fatwa ini diperkuat Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi COVID-19 tertanggal 27 Maret 2020. Pedoman ini dipisahkan ke dalam empat bagian, yaitu 1 cara memandikan jenazah, 2 cara mengafani jenazah, 3 cara menyalatkan jenazah, dan 4 cara menguburkan jenazah terpapar virus memandang, umat Islam yang meninggal karena COVID-19 tergolong syahid akhirat. Artinya, muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu yang mendapat pahala syahid, tetapi tetap wajib dipenuhi hak-hak jenazahnya secara Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 ditegaskan pula bahwa pengurusan jenazah, terutama dalam memandikan jenazah dilakukan oleh pihak berwenang, atau petugas muslim yang melaksanakan tajhiz janazah. 1. Pedoman Memandikan Jenazah yang Terpapar COVID-19Memandikan jenazah yang terpapar virus corona mesti mempertimbangkan pendapat ahli terpercaya. Pedoman umumnya adalah memandikan jenazah tanpa membuka pakaian mayit. Namun, bila tidak memungkinkan, maka yang dilakukan adalah menayamumkan. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, maka jenazah tidak dimandikan atau cara memandikan jenazah terkena virus corona adalah sebagai berikut. Memandikan jenazah tanpa membuka pakaiannya. Petugas yang memandikan wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah. Jika tidak ada petugas yang berjenis kelamin sama, maka petugas yang ada tetap memandikan dengan syarat jenazah tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka jenazah ditayamumkan. Jika ada najis pada tubuh jenazah, petugas membersihkannya sebelum memandikan. Petugas memandikan jenazah dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh; Jika atas pertimbangan ahli terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka memandikan dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah, caranya adalah mengusap wajah dan kedua tangan jenazah dengan debu. Demi perlindungan diri, petugas dapat tetap menggunakan Alat Pelindung Diri APD. Jika berdasarkan pendapat ahli, memandikan atau menayamumkan jenazah tidak mungkin dilakukan karena membahayakan petugas, maka jenazah tidak perlu dimandikan atau ditayamumkan berdasarkan ketentuan dlarurat syarโiyyah. 2. Pedoman Mengafani Jenazah yang Terpapar COVID-19Tata cara mengafani jenazah yang terkena virus corona dapat dilakukan sebagai berikut Setelah jenazah dimandikan atau ditayamumkan, atau karena dlarurah syarโiyah tidak dimandikan atau ditayamumkan, maka jenazah tersebut dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh. Jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air demi menjaga keselamatan petugas dan mencegah penyebaran virus. Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan. Dengan cara demikian, saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat. Jika setelah proses pengafanan masih ditemukan najis pada jenazah, petugas dapat mengabaikan najis tersebut. 3. Pedoman Menyalatkan Jenazah yang Terpapar COVID-19Tata cara melakukan salat jenazah yang terkena virus corona adalah sebagai berikut Disunnahkan menyegerakan shalat setelah jenazah dikafani. Salat jenazah Dilakukan di tempat yang aman dari penularan COVID-19. Salat jenazah dilakukan oleh minimal satu orang. Jika tidak memungkinkan, jenazah boleh disalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika tidak mungkin, maka jenazah boleh disalatkan dari jauh shalat ghaib. Pihak melakukan salat jenazah wajib menjaga diri dari penularan COVID-19. 4. Pedoman Menguburkan jenazah yang Terpapar COVID-19 Langkah-langkah menguburkan jenazah yang terkena virus corona adalah sebagai berikut. Proses penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur diperbolehkan karena darurat al-dlarurah al-syarโiyyah. Hal ini sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah dalam Keadaan Darurat. - Sosial Budaya Penulis Fitra FirdausEditor Agung DHBagaimana cara menyedekapkan tangan jenazah yang benar? Menyedekapkan tangan jenazah adalah proses penting dalam prosesi pemakaman dan dianggap sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap orang yang telah meninggal dunia. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara menyedekapkan tangan jenazah yang benar dan sesuai dengan etika yang baik. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan terperinci tentang bagaimana cara menyedekapkan tangan jenazah dengan benar, mulai dari pengertian, persiapan sebelum melakukan tindakan, langkah-langkah yang harus diikuti, hingga etika dan kesalahan yang sering terjadi saat melakukan tindakan ini. Selain itu, artikel ini juga akan membahas tanya jawab seputar tindakan menyedekapkan tangan jenazah. Pengertian Menyedekapkan Tangan JenazahPersiapan Sebelum Menyedekapkan Tangan JenazahBagaimana Cara Menyedekapkan Tangan Jenazah Yang Benar?Etika Menyedekapkan Tangan JenazahKesalahan yang Sering Terjadi saat Menyedekapkan Tangan JenazahKeamanan dalam Menyedekapkan Tangan JenazahKapan dan Dimana Menyedekapkan Tangan Jenazah DilakukanTanya Jawab Seputar Menyedekapkan Tangan JenazahKesimpulan Pengertian Menyedekapkan Tangan Jenazah Menyedekapkan tangan jenazah adalah proses mengikat tangan jenazah dengan kain atau pita sebagai tanda penghormatan terakhir terhadap orang yang telah meninggal dunia. Tindakan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keamanan selama pemakaman. Persiapan Sebelum Menyedekapkan Tangan Jenazah Sebelum melakukan penyedekapan tangan jenazah, sebaiknya persiapkan bahan dan alat-alat yang diperlukan, seperti Kain atau pita yang cukup panjang dan lebar Gunting untuk memotong kain atau pita Perekat atau peniti Sarung tangan medis untuk kebersihan Tempat yang cukup tenang dan steril Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menyedekapkan tangan jenazah dengan benar Pastikan bahwa jenazah telah ditempatkan dengan posisi yang tepat, yaitu terlentang dan tangan sudah diletakkan di atas perut. Bersihkan tangan jenazah dengan menggunakan sarung tangan medis untuk menghindari penularan penyakit. Letakkan kain atau pita yang sudah dipotong di atas perut jenazah dan pastikan posisinya telah rata. Angkat kedua tangan jenazah dan rapatkan tangan tersebut di atas dada dengan jari-jari saling berpegangan. Bungkus tangan jenazah dengan kain atau pita secara erat, namun tidak terlalu ketat sehingga tidak mengganggu pernapasan jenazah. Pastikan kain atau pita telah terikat dengan rapi dan tidak mudah lepas. Jika perlu, gunakan perekat atau peniti untuk menambah keamanan. Letakkan kembali tangan jenazah di atas perut dengan posisi yang sama seperti sebelumnya. Etika Menyedekapkan Tangan Jenazah Menyedekapkan tangan jenazah adalah tindakan yang penuh penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, sebaiknya lakukan dengan etika yang baik, antara lain Bersihkan tangan jenazah dengan hati-hati. Jangan melakukan tindakan yang merusak tubuh jenazah atau melanggar agama dan kepercayaan yang dianut oleh jenazah. Hindari melakukan tindakan yang tidak lazim atau tidak dikenal dalam adat atau tradisi yang berlaku di masyarakat setempat. Kesalahan yang Sering Terjadi saat Menyedekapkan Tangan Jenazah Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat menyedekapkan tangan jenazah adalah Tidak membersihkan tangan jenazah terlebih dahulu sebelum menyedekapkan. Terlalu ketat dalam mengikat tangan jenazah sehingga mengganggu pernapasan jenazah. Tidak menempatkan tangan jenazah dengan posisi yang tepat sebelum menyedekapkan. Menggunakan bahan yang tidak layak atau tidak aman untuk menyedekapkan. Keamanan dalam Menyedekapkan Tangan Jenazah Untuk menjaga keamanan dalam menyedekapkan tangan jenazah, sebaiknya Gunakan sarung tangan medis untuk menghindari penularan penyakit atau bakteri. Pastikan bahan yang digunakan aman dan bersih. Lakukan penyedekapan dengan hati-hati dan jangan merusak tubuh jenazah. Pastikan kain atau pita telah terikat dengan rapi dan tidak mudah lepas. Kapan dan Dimana Menyedekapkan Tangan Jenazah Dilakukan Menyedekapkan tangan jenazah biasanya dilakukan saat prosesi pemakaman. Namun, terkadang ada pula beberapa tradisi atau kepercayaan yang mengharuskan tindakan ini dilakukan sebelum jenazah dibawa ke tempat pemakaman. Menyedekapkan tangan jenazah dapat dilakukan di rumah duka, di rumah keluarga, atau di tempat yang telah disiapkan untuk prosesi pemakaman. Tanya Jawab Seputar Menyedekapkan Tangan Jenazah Apakah harus menyedekapkan tangan jenazah? Menyedekapkan tangan jenazah adalah tindakan yang dianggap penting dan wajib dalam beberapa agama dan tradisi. Namun, jika tidak diwajibkan dalam kepercayaan atau tradisi tertentu, tindakan ini dapat diabaikan. Apakah ada syarat tertentu dalam memilih kain atau pita untuk menyedekapkan tangan jenazah? Idealnya, kain atau pita yang digunakan haruslah cukup lebar dan panjang untuk mengikat tangan jenazah secara erat namun tidak terlalu ketat. Selain itu, bahan yang digunakan juga harus bersih, tidak berbau, dan aman bagi kesehatan. Apakah tindakan ini hanya dilakukan oleh keluarga dekat atau bisa dilakukan oleh siapa saja? Tindakan menyedekapkan tangan jenazah biasanya dilakukan oleh keluarga dekat atau orang yang dipercaya untuk merawat jenazah. Namun, dalam beberapa kepercayaan atau tradisi, tindakan ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang menghadiri prosesi pemakaman. Apakah tindakan ini dilakukan pada setiap jenazah? Tindakan menyedekapkan tangan jenazah tidak diwajibkan pada setiap jenazah, tergantung pada kepercayaan atau tradisi yang dianut oleh keluarga atau masyarakat setempat. Apakah tindakan ini memiliki efek tertentu terhadap jenazah? Menyedekapkan tangan jenazah tidak memiliki efek khusus terhadap jenazah, namun tindakan ini dianggap sebagai penghormatan terakhir dan bentuk penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dunia. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan saat menyedekapkan tangan jenazah? Jika terjadi kesalahan saat menyedekapkan tangan jenazah, segera perbaiki kesalahan tersebut dengan hati-hati dan tanpa merusak tubuh jenazah. Jika diperlukan, dapat meminta bantuan dari orang yang lebih berpengalaman atau ahli dalam hal ini. Apakah ada larangan tertentu dalam melakukan tindakan ini? Dalam beberapa kepercayaan atau tradisi, ada larangan tertentu dalam melakukan tindakan ini, seperti tidak melakukan tindakan yang merusak tubuh jenazah atau melanggar aturan agama atau tradisi yang dianut. Kesimpulan Menyedekapkan tangan jenazah adalah tindakan yang penting dalam prosesi pemakaman dan merupakan bentuk penghormatan terakhir terhadap orang yang telah meninggal dunia. Tindakan ini dapat dilakukan oleh keluarga dekat atau orang yang dipercaya untuk merawat jenazah. Untuk menjaga keamanan dan kebersihan selama tindakan ini dilakukan, sebaiknya persiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan serta lakukan tindakan dengan hati-hati dan mengikuti etika yang baik. Selain itu, hindari melakukan kesalahan yang sering terjadi dan pastikan tindakan ini dilakukan dengan posisi yang tepat dan bahan yang aman dan bersih. Artikel lainnya Bagaimana Cara Mengeksplorasi Ragam Gerak Dasar Tari Tradisional Bagaimana Cara Kerja CD Cleaner? Rahasia Membuat CD Anda Awet dan Selalu Berkinerja Maksimal!
Menyedekapkantangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits: "Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya." (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur). Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih.
santritidak dapat mengetahui bagaimana cara bersuci dengan benar dan bagaimana urutan dan batasan yang benar agar wudhu yang dilakukan menjadi sempurna. Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk mempelajari thaharah secara tuntas dan memahami bagaimana tata cara thaharah yang sesuai itu. Pembahasan yang terdapat dalam Kitab Safinatun NajahBerbeda dengan jenazah meninggal lantaran sakit yang umum, tangani jenazah korban Corona memiliki aturan sendiri yang tidak bisa dilanggar, Standar menangani jenazah korban Corona ini dilakukan sesuai dengan kebijakan WHO. Semua yang merawat harus memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, hal ini perlu dilakukan agar virus yang ada di dalam tubuh jenazah tidak menyebar melalui cairan tubuh jenazah. Protokol cara tangani jenazah korban corona Sumber foto Tribun Jabar. Sayangnya, peraturan yang ditetapkan ini belum bisa dilakukan dan dipahami seluruh masyarakat Indonesia. Baru-baru ini seorang jenazah. warga Kabupaten Kolaka, Sulwasi Tenggara Sultra, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan PDP dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa menggunakan mobil milik keluarganya. Yang lebih mengejutkan, plastik yang melapisi jenazah tersebut dibuka oleh pihak keluarga dan mereka memandikan jenazah tersebut. Juru bicara Gugus Tubagus Covid-19 Sultra, La Ode Rabiul Awal atau dikenal dr Wayonk, menegaskan kalau sampel tenggorokan atau swab pasien tersebut memang baru dikirim ke Jakarta pada Selasa 24/3 untuk dilakukan pengujian. Memastikan apakah jenazah tersebut positif korona atau tidak. โBelum positif korona. Jadi dia status pasien itu masih suspect korona atau terminologinya sekarang PDP. Sudah di-swab, hari ini dan sudah dikirim ke Jakarta, kita masih menunggu hasilnya tiga sampai lima hari baru keluar,โ jelas dr Wayonk dikutip dari Kumparan. Meskipun jenazah belum mendapat kepastian apakah statusnya positif Corona atau tidak, namun untuk asalan kesehatan, idealnya prosedur penanganan jenazah harus tetap dilakukan sesuai standar yang ditetapkan oleh WHO. Alasan jenazah pasien Corona harus dibungkus rapat sebelum dimakamkan Pemakaman Guru Besar UGM yang positif COVID-19. Dokumen foto Humas RSUP Dr Sardjito via IDN Times Wayonk juga mengatakah bahwa seharusnya pihak rumah sakit tidak boleh lagi mendekat, menyentuh secara langsung, apalagi membuka plastik pembungkus. โPerlakuan kepada jenazah itu harusnya dengan standar COVID-19. Yang memandikan pun harus memakai APD, dilakukan oleh tenaga medis langsung. Misalnya sudah dibungkus dengan plastik, sudah dikafani, habis itu ada lagi pembungkus kedap udara, habis itu peti jenazah. Sebenarnya dari rumah sakit sudah dibungkus plastik. Tapi keluarga membuka plastik itu,โ terangnya. Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Kompol dr Mauluddin juga berpendapat. Menurutnya, pihak RSUD Bahteramas sudah melakukan penanganan jenazah sesuai standar. Yaitu dengan membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap. โMaksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut,โ kata dr Mauluddin. Meskipun tindakan memandikan jenazah itu dilakukan sebagai bentuk kasih sayang ataupun pengormatan terakhir, namun Mauluddin menyayangkan karena pasien berstatus PDP. โKita bisa pahami itu adalah bentuk kasih sayang, namun masyarakat perlu memahami, meski masih PDP, kita anggap sebagai jenazah infeksi,โ ucap Mauluddin. Karenanya, Mauluddin berharap agar kejadian serupa tidak dilakukan lagi. Dia pun berharap semoga hasil tes jenazah negatif Covid-19. Sumber foto Sigap88 Pemahaman mengenai standar penanganan jenazah pasien Corona perlu diketahui oleh semua pihak, terutama keluarga. Karena siapapun yang mengurus jenazah harus dipastikan keamanannya dan mengetahui bagaimana menangani jenazah agar jasadnya tidak menularkan virus. Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan pedoman penanganan jenazah yang meninggal akibat terjangkit Covid-19. Penanganan ini dilakukan oleh petugas medis yang ditunjuk resmi oleh pemerintah. Adapun jenazah yang beragama Islam, Kementerian Agama mengatakan kalau pemandian jenazah dilakukan berdasarkan ketentuan syariah, namun dilakukan oleh petugas medis khusus. Berikut cara tangani jenazah korban corona sesuai standar keamanan 1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular. 2. Petugas medis menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker, jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan. 3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus, sebelum dipindahkan ke kamar jenazah. 4. Pastikan tidak ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah. 5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia. 6. Jika keluarga ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Keluarga menggunakan APD. 7. Petugas wajib menjelaskan pada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Selain itu, sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan saat seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia. 8. Cara tangani jenazah korban corona lainnya, jenazah tidak boleh disuntik pengawet atau dibalsem. 9. Jika akan melakukan otopsi, harus dilakukan oleh petugas khusus. Tindakan ini bila diizinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit. 10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi. 11. Jenazah dianar oleh mobil jenazah khusus. 12. Sebaiknya tidak boleh lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah. Bagaimana menyolatkan jenazah yang beragama Islam? Mengutip dari Kompas, pelaksanaan shalat jenazah dilakukan di rumah sakit ujukan. Jika tidak, shalat bisa dilakukan di masjid yang telah disanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfektan setelah melakukan shalat. Shalat dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan waktu tidak lebih dari 4 jam. Selain itu shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 orang. Bagaimana dengan penguburan jenazah? Sebaiknya memilih lokasi penguburan setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum, dan bejarak setidaknya 500 meter dari permukiman terdekat. Jenazah juga harus dikuburkan dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanag setinggi 1 meter. Bila prosedur di atas telah dilakukan semua, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah. *** Baca juga 7 Pahlawan medis ini meninggal karena Covid-19, perjuangannya membuat haru Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android. Sepertihalnya tradisi permintaan persaksian terhadap jenazah setelah dilakukan shalat jenazah, sesungguhnya tradisi permintaan pembebasan hutang mayit setelah dilakukan shalat ๏ปฟ403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID yYOk389p0J1GCe6TfwCmrgr06iaN_bWmYVZTlb8GFBYli3ImFpE7kg== Eps3 Angkin Sulam Piauw Perak Karya Wang Du Lu Kata Kang Su, si penjual ikan asap pada Siang Kiu. "Pergilah kau jualan, buat apa kau diam lama-lama di sini. Bukankah kemarin anakmu
HUKUM memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka tidak ada kewajiban lagi bagi yang lain untuk melaksanakannya. Tapi, jika belum ada yang melakukannya maka semua orang di daerah tersebut berkewajiban melakukannya. Baca juga Pengawasan Harus Konsisten demi Disiplin Protokol Kesehatan Dalam sebuah hadis dari Ummi Athiyyah al-Anshariyyah RA yang diriwayatkan oleh banyak imam hadits, di antaranya ialah Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi berbunyi Ummu Athiyah berkata, bahwa Rasulullah SAW masuk ke ruang kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda "Mandikanlah ia tiga, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air atau daun bidara, jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan, beritahu aku,โ. Ketika kami sudah selesai, kami pun memberitahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami selendang sorban besarnya sambil bersabda Selimutilah ia dengan selendang ituโ.โ Namun pada saat memandikan jenazah tidak boleh sembarangan terdapat tata cara dalam memandikan jenazah yang wajib dilakukan, yaitu Syarat Memandikan Jenazah Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah โข Beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental. โข Berniat memandikan jenazah. โข Mengetahui hukum memandikan jenazah โข Amanah dan mampu menutupi aib jenazah. Syarat Jenazah yang Dimandikan โข Beragama Islam โข Ada sebagian tubuhnya, meski sedikit yang bisa dimandikan โข Jenazah tidak mati syahid โข Bukan bayi yang meninggal karena keguguran โข Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan Ketentuan Memandikan Jenazah - Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya. - Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya. - Yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan, sebaliknya untuk jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya. - Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami. Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan. Perlengkapan wajib untuk memandikan โข Air bersih untuk memandikan jenazah. โข Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian tanpa alkohol. โข Sarung tangan untuk memandikan jenazah โข Sedikit kapas โข Potongan atau gulungan kain kecil โข Handuk dan kain khusus basahan Langkah-langkah memandikan jenazah 1. Meletakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi. 2. Orang yang memandikan jenazah hendaknya memakai sarung tangan. 3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. 4. Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya. 5. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan supaya kotoran yang ada di dalamnya keluar. 6. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun. 7. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dahulu, lalu kiri masing-masing tiga kali. 8. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang. 9. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. 10. Bilas lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki. 11. Siram dengan air kapur barus. 12. Jenazah kemudian diwudukan seperti orang yang berwudu sebelum salat. 13. Pastikan memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya. 14. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut. 15. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang. 16. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya. 17. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus. OL-6
.